Entri yang Diunggulkan

KTA Bank DBS Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Dan Bandung

Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bank DBS ( DEVELOPMENT BANK OF SINGAPORE) Program Baru 2018.KTA BANK DBS (Dana Bantuan Sahabat) ata...

Sabtu, 26 Mei 2018

Syarat Mengajukan KTA Bank DBS

Syarat Dokumen dan Cara Mengajukan KTA Bank DBS 2018



KTA Bank DBS adalah salah satu pinjaman tanpa agunan yang tersedia di pasar saat ini. Syarat dan cara mengajukan pinjaman ini cukup mudah.

Mengajukan pinjaman ke bank merupakan salah satu pilihan terakhir yang dilakukan oleh sebagian besar nasabah jika sedang membutuhkan dana. Pilihan lalu jatuh ke pinjaman tanpa agunan karena prosesnya relatif cepat, syarat dokumen tidak terlalu ribet, dan tidak perlu mengagunkan harta seperti sertifikat rumah atau mobil.

Kredit Tanpa Agunan (KTA) Dana Bantuan Sahabat atau DBS dari Bank DBS menawarkan produk pembiayaan buat kamu yang tinggal di wilayah Jabodetabek, Bandung dan Surabaya. Apa saja sih keunggulan KTA Bank DBS dan syarat mengajukan KTA Bank DBS? Yuk, baca uraiannya!

Keunggulan KTA Bank DBS
  • Ketika mengajukan produk keuangan dari Bank biasanya yang paling dicari adalah keuntungan atau keunggulan dari produk tersebut dari produk lain. Berikut ini adalah keunggulan dari KTA Bank DBS dibandingkan KTA bank lain.
    • Proses pengajuan dan pencairan yang cepat. Pencairan hanya memerlukan waktu 2 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima bank.
    • Memiliki plafon mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 300 juta.
    • Tenor atau masa pelunasan hingga 3 tahun.
    • Menggunakan suku bunga ringan mulai 0,99% per bulan dengan jumlah pinjaman tertentu.
    • Pinjaman ini khusus bagi warga Jabodetabek, Bandung Dan Cimahi
    • Dana pinjaman dapat kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhanmu misalnya untuk membangun usaha ataupun untuk membiayai kuliahmu atau anak.
Syarat mengajukan KTA Bank DBS
  • Sebelum mengajukan kredit tanpa agunan (KTA) Bank DBS, kamu harus memperhatikan persyaratan yang ditentukan oleh Bank DBS. Syarat untuk mengajukan KTA Bank DBS yaitu:
    • WNI yang tinggal di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya.
    • Memiliki usia minimal adalah 21 tahun dan usia maksimal yaitu 60 tahun ketika kredit berakhir.
    • Mempunyai pendapatan minimal sebesar Rp 3 juta per bulan untuk karyawan dan Rp 5 juta untuk profesional dan wiraswasta.
    • Memiliki kartu kredit dengan masa aktif keanggotaan dan limit kartu kredit untuk karyawan 9 Bulan dengan limit Rp 6 juta dan 1 tahun dengan limit Rp 7 juta untuk profesional dan wiraswasta.
    • Jika tidak memiliki kartu kredit, nasabah harus memiliki nomor telp rumah, kantor, dan pinjaman di bank lain.
    • Berprofesi sebagai karyawan tetap minimal 1 tahun, Dan wiraswasta minimal 2 tahun.

Syarat Dokumen


  • Sedangkan dokumen yang harus dilampirkan bersamaan dengan formulir pengajuan untuk mengajukan KTA Bank DBS yaitu:
    • Fotokopi dan KTP asli, 
    • Fotokopi dari kartu kredit yang dimiliki, Dan Aktive
    • Fotokopi NPWP/SPT PPH 21 untuk pengajuan kredit minimal Rp 50 juta,
    • Fotokopi rekening tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir.
Setelah kamu mengajukan kredit tanpa jaminan tersebut, kamu harus menunggu 1x 24 jam hingga Staff Marketing Bank DBS menghubungimu. Bank akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah kamu berikan dalam bentuk tertulis dan terlampir pada dokumen.

Keputusan dari bank tidak hanya berdasarkan pada keaslian dan kevalidan dokumen namun juga riwayat kreditmu, termasuk kartu kredit. Sehingga, jika kamu berharap pinjaman tersebut dapat disetujui, sebaiknya lunasi terlebih dahulu tunggakan kartu kreditmu.

Staff Marketing Bank DBS akan menghubungi kamu terkait dengan KTA Bank DBS yang kamu ajukan, apakah diterima atau tidak. Jika diterima, kamu dapat segera mencairkan dana pinjaman sebesar yang kamu ajukan. Setelah itu, kewajibanmu adalah melunasi kredit tersebut. Untuk membayar cicilan tagihan, kamu dapat memanfaatkan layanan teller di Bank DBS, atau dengan cara transfer dari bank lainnya.

Biaya yang perlu diketahui

  • Ketika mengajukan KTA Bank DBS, jangan lupa untuk meminta informasi detail prosesnya hingga pelunasannya. Perhatikan juga biaya yang dibebankan kepadamu selaku debitor, dan biaya tersebut meliputi:
    • Biaya provisi sebesar 1,75% dari jumlah pinjaman DBS untuk tahun ke-1 dan Rp 65.000 untuk tahun 2 dan ke 3(jika ambil tenor 3 tahun)
    • Biaya administrasi Rp 399.000.
    • Biaya Transfer pencairan Rp 30.000.

Jumat, 25 Mei 2018

Tentang Kami





  • PENGERTIAN
Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Bank DBSI kepada aplikan individual tanpa meminta jaminan.(Unsecured Personal Loan)‏
  • FITUR DAN MANFAAT
    • Limit pinjaman hingga Rp 300 juta
    • Dapat digunakan untuk apa saja
    • Dokumentasi yang mudah
    • Beragam pilihan waktu pinjaman (12, 24 dan 36 bulan)
    • Target pasar dimulai dari aplikan dengan penghasilan kotor
      • Karyawan : 60 juta per tahun
      • Wiraswasta : 60 juta per tahun
  • KRITERIA APLIKAN
    • Warga Negara Indonesia.
    • Karyawan tetap, wiraswasta (Pengusaha).
      • Karyawan Tetap dengan masa kerja Minimal 1 Tahun
      • Wiraswasta dengan Masa Usaha Minimal 2 Tahun
    • Aplikan berumur minimal 21 tahun  pada saat  pengajuan fasilitas.
    • Dan maksimal  berumur 60 tahun pada saat fasilitas jatuh tempo.
    • Memiliki kartu kredit utama dengan minimal  limit.
      • Karyawan  IDR. 6.000.000 masa aktif minimal 9 bulan.
      • Wiraswasta minimal limit IDR 7.000.000 masa aktif minimal 12 bulan.
    • Bekerja dan bertempat tinggal di Jabodetabek Dan Bandung ( Cimahi ).
    • Memiliki rekening aktif di salah satu bank a/n aplikan (bukan rekening gabungan).
    • Nasabah wajib memiliki 2 (dua) telepon yang bisa dihubungi.
      • - HandPhone & Telphone Kantor.
      • Telepon kantor / Usaha wajib fixed line.
    • Bertempat tinggal tetap, tidak boleh dalam kompleks militer/polisi*.
    • Tidak bekerja pada perusahaan ilegal atau tidak memiliki usaha ilegal.
    • Memiliki kontak dalam  keadaan darurat  (Emergency Contact) yang dapat dihubungi.
    • Yang dapat dijadikan kontak dalam keadaan darurat (Emergency Contact ) :
      • 1.Kerabat dekat dari aplikan yang bisa dihubungi
      • 2.Teman dekat atau teman kantor yang bisa dihubungi.
    • Berstatus sebagai WNI, boleh tinggal diluar trading area bank tetapi tidak boleh di luar negeri.
    • Jika Emergency Contact saudara dekat (orangtua, anak, saudara kandung, mertua, saudara ipar, paman, bibi, sepupu), boleh hanya mencantumkan minimum 1 (satu) nomor telepon (kantor, rumah atau HP).
    • Jika Emergency Contact bukan saudara dekat (teman atau kolega), maka wajib mencantumkan minimum 2 (dua) nomor telepon, yaitu Hand phone dan  telepon kantor (wajib fix line)* atau rumah (Wajib fix line)* dan sudah mengenal aplikan selama lebih dari 1 tahun.
    • Alamat kantor/rumah ECON tidak boleh sama dengan alamat aplikan.
    • Tidak berprofesi yang masuk dalam profesi pengecualian  atau industri pengecualian (High Risk Industry).
      • Profesi Pengecualian :
        • Adalah profesi yang dianggap dapat menghambat proses penagihan jika terjadi tunggakan.
        • Adalah profesi yang dicurigai mempunyai potensi merusak reputasi dan kredibilitas dari bank.
        • Adalah jika suami atau istri aplikan mempunyai potensi untuk menghambat proses penagihan, maka aplikasi dapat ditolak.
        • Bisnis/profesi yang tidak stabil penghasilannya.
        • Bisnis yang menghambat dapat proses penagihan jika terjadi tunggakan karena pengerahan massa.
  • MAKSIMAL PENGAJUAN JUMLAH PINJAMAN
    • Menentukan besar pengajuan pinjaman :
    • Ditentukan dari hasil terendah dari,
      • 6 X Penghasilan (sesuai yang tertulis di aplikasi)
      • Atau 
        4 x Limit Kartu kredit.
    • Memastikan penghasilan memenuhi kriteria dengan cara:
      • 1.Pastikan penghasilan aplikan minimal Rp 6 juta per bulan untuk karyawan dan 7 juta untuk wiraswasta (yang tercantum di aplikasi).
      • 2.Kartu kredit yang dapat digunakan adalah kartu kredit dengan limit terbesar (minimal 6 juta untuk karyawan dan 7 juta untuk wiraswasta).
      • Jika ada bonus/incentive, bisa dihitung dan dimasukkan ke dalam penghasilan kotor.
    • DAN WAJIB DIINGAT : Aplikan harus memiliki kartu kredit dengan masa aktif 12 bulan.

  • SUKU BUNGA DAN BIAYA-BIAYA
    • SUKU BUNGA
      • PROGRAM : 
        • Pinjaman 250 - < 300jt : Bunga 0,99% Flat Per Bulan
        • Pinjaman 100 - < 249jt : Bunga 1,39% Flat Per Bulan
        • Pinjaman 15 - < 100jt : Bunga 1,89% Flat Per Bulan
      • REGULAR :
        • Pinjaman 250 - < 300jt : Bunga 1,29% Flat Per Bulan
        • Pinjaman 100 - < 250jt : Bunga 1,69% Flat Per Bulan
        • Pinjaman 15 - < 100jt : Bunga 1,99% Flat Per Bulan
    • BIAYA BIAYA
      • Potongan Biaya Administrasi 399rb*
      • Potongan Biaya Tahun Pertama 1,75% dari jumlah yang disetujui*
      • Biaya Transfer Pencairan Pinjaman 30rb*
      • Biaya Pelunasan Dipercepat atau biaya pembatalan 8% dari sisa pinjaman
      • Denda Keterlambatan 250rb per keterlambatan
      • Biaya Tahun Kedua dan Ketiga 65.000 Per Tahun (Jika Ambil Tenor 24-36 Bulan)**
        • * Biaya akan dipotong 1 (satu) kali dimuka dari total pinjaman yang disetujui oleh Bank 
        • ** Ditambahkan pada pembayaran angsuran bulan ke-13 dan/atau angsuran bulan ke-25 dan/atau seterusnya
  • PENCAIRAN PINJAMAN
    • Bank akan  mentransfer dana pinjaman yang telah disetujui Bank tanpa konfirmasi jumlah  pinjaman yang disetujui.
    • Transfer dilakukan melalui SKN (sistem Kliring Nasional).
    • Pengiriman uang memerlukan 1-3 hari kerja.
    • Biaya transfer pencairan pinjaman sebesar Rp. 30.000,-
    • PEMBATALAN PINJAMAN
      • Jumlah Pinjaman tidak sesuai dengan yang diajukan.
      • Kenapa terjadi Pembatalan ?
      • Terjadinya perubahan suku bunga
      • Akibat yang ditimbulkan:
        • Biaya Pembatalan 8% dari sisa pinjaman dan biaya lainnya.
      • Biaya Pembatalan Tidak akan dikenakan apabila :
        • 1.Jumlah Pinjaman yang disetujui bank tidak sama dengan jumlah pinjaman yang diajukan atau ≤ 50% dari jumlah yang disetujui Bank.
        • 2.Atau ada Perubahan Suku Bunga yang disetujui Bank
          Contoh : 
          • Pengajuan di aplikasi 50 juta, disetujui 20 juta maka nasabah tidak akan dikenakan biaya pembatalan apabila melakukan pembatalan.
            ( karna Disetujui ≤ 50% Dari Pengajuan )
          • Pengajuan di aplikasi 100 juta (1,39%), disetujui 80 juta (1,89%) maka nasabah tidak akan dikenakan biaya pembatalan apabila melakukan pembatalan.
            Meskipun Disetujui ≥ 50% dari Pengajuan ( karna Terjadi Perubahan Suku Bunga dari 1,39% ke 1,89%)
        • 3.Pengajuan Pembatalan pinjaman diajukan kurang dari 14 hari kalender
      • Biaya Pembatalan akan dikenakan apabila :
        • 1.Jumlah pinjaman yang disetujui bank sama dengan jumlah pinjaman yang di ajukan.
          Contoh : 
          Pengajuan di aplikasi 50 juta, disetujui penuh sesuai permintaaan maka nasabah akan dikenakan biaya pembatalan apabila melakukan pembatalan.
        • 2.Tidak ada perubahan suku bunga yang disetujui Bank
          Atau
        • Pinjaman yang disetujui ≥ 50% dari jumlah yang diajukan Contoh :
          • Apabila pengajuan di aplikasi 90 juta, disetujui 60 juta, apabila dilakukan pembatalan maka nasabah dikenakan biaya pembatalan karena tidak ada perubahan suku bunga dari 90 juta ke 60 juta.
          • Pengajuan diaplikasi 200 juta dan disetujui 130 juta, apabila dilakukan pembatalan maka nasabah dikenakan biaya pembatalan karena disetujui ≥ 50% dan tidak ada perubahan suku bunga.
        • 3.Pengajuan Pembatalan pinjaman diajukan lebih dari 14 hari kalender.

    • DENDA KETERLAMBATAN
      • Denda Keterlambatan 250rb per keterlambatan atau 6% dari Angsuran Bulanan.
      • Tips Agar terhindar dari biaya denda keterlambatan :
        • Lakukan Pembayaran tiga (3) hari sebelum tanggal jatuh tempo.

    • WAKTU PROSES APLIKASI
      • Berapa lama waktu yang diperlukan untuk memproses sebuah aplikasi
        • Aplikasi akan diproses selama 3 hari kerja paling lama 14 Hari kerja
        • Hal yang membuat proses menjadi lama biasanya:
          • Dokumen tidak lengkap.
          • Dokumen Un clear, contoh : Fc KTP, Fc Kartu Kredit atau Arsiran tidak jelas.
          • Banyak coretan di Aplikasi (Maximal coretan 3 x).
          • Pengisian Aplikasi tidak lengkap ( Incomplete).
          • Data yang disampaikan meragukan ( Nasabah tidak dikenal atau Nasabah Data ada perbedaan )
          • Nomor telepon tidak dapat dihubungi.
    • LAYANAN PURNA JUAL
      • Setelah proses persetujuan,nasabah/aplikan akan menerima:
        • Pesan berupa SMS untuk menginformasikan status aplikasi
        • Welcome Pack yang berisi :
          • Surat persetujuan (harap disimpan jangan sampai hilang)‏
          • Syarat & ketentuan fasilitas kredit Dana Bantuan Sahabat
          • Petunjuk pembayaran melalui ATM dan kasir
          • Petunjuk seputar fasilitas kredit Dana Bantuan Sahabat
          • Layanan Call Center 24 jam di:
            0804 1500 327 atau +6221-29852888 ( dari luar Negeri )
    • PEMBAYARAN

      • Melalui Bank DBS - Retail Banking
        • Biaya Rp.50.000 per transaksi pembayaran untuk sementara
      • Tips Agar terhindar dari biaya denda keterlambatan :
        • Lakukan Pembayaran tiga (3) hari sebelum tanggal jatuh tempo.


    INFO PENGAJUAN : 0822-4053-3331






























      Hubungi Saya Untuk Pengajuan

      Nama

      Email *

      Pesan *